![]() |
| Fhoto : Pembangunan Rabat Beton Anggaran Dana Desa (DD) Diduga Papan informasi Tidak Transparan Dan Tidak Ada Tanggal Waktu Pelaksanaannya |
HNNews.com // Tulang Bawang // Proyek pembangunan rabat beton jalan poros menuju kampung gedung meneng. Diduga pemasangan papan informasi kegiatan dinilai tidak transparan semakin marak terjadi di Kabupaten Tulang Bawang. kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.
Papan nama proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran Anggaran, Volume pekerjaan, Cv kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Seperti yang terjadi di Jalan poros Kampung Gedung Meneng. Kecamatan Gedung Meneng. Kabupaten Tulang Bawang, saat diketemukan awak media pada Tanggal.22 Juni 2025. Pembangunan Pelaksana (TPK) yang tanpa ada di papan informasi tanggal waktu pelaksanaan pembangunan rabat beton. Sehingga awak media bertanya-tanya dan menduga-duga pembangunan rabat beton seolah-olah memakai uang pribadi. Tuturnya
Awak media Menambahkan," tidak lama kami awak media di telpon via WhatsApp oleh oknum Kepada Dusun (KADUS) kampung gedung meneng yang berinisial (KR) yang diduga salah satu pelaksana kegiatan pembangunan rabat beton. Ungkap awak media
Oknum Kadus (QR) Mengatakan," dimana Andre bisa ketemuan engak dikantor pelayanan. Tapi ini lagi ada rapat nanti saya kasih tau dan saya kabari." Tutur oknum (QR)
"Siap bang sekitar jam berapa ketemu'nya apa sekarang saya kesitu sekalian mau konfirmasi terkait pembangunan rabat beton, kabari aja bang (QR) kalau sudah selesai rapatnya. Tetapi selang sore hari awak media mencoba menghubungi oknum (QR) sesuai dengan perkataannya. Ternyata no whatsApp nya sudah tidak aktif bahkan oknum (QR) dengan sengaja memblokir nomor WhatsApp awak media. Ucap tegas Andreyadi
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek sesuai dengan (RAB) yang sudah ditentukan pemerintah.
Pekerjaan proyek tanpa ada waktu dan tanggal pelaksanaan pembangunan rabat beton terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan).
Sementara Kepala Kampung Hendra Jaya Saat di mintak keterangan melalui Nomer Tlpn 08218130XXXX dan NO: 08136918XXXX kedua NO HP tersebut tidak ada tanggapan bahkan tidak aktif padahal kami awak media meminta langsung dengan kelapa kampung Hendra Jaya. Tetapi masih saja tidak bisa di hubungi. Kata Andre
Saat tim investigasi sesampainya dilokasi pembangunan rabat beton, para pekerja pembangunan rabat beton mereka tidak dilengkapi dengan (Safety Officer) Istilah yang lebih spesifik yang sering digunakan Fokus pada Keselamatan dan pencegahan kecelakaan ditempat kerja.
Sementara warga sekitar yang tidak mau disebut namanya juga sempat komplain, karena mengingat proyek pembangunan rabat beton tersebut belum saja dilewati kendaraan bermotor atau mobil rabat beton tersebut sudah retak dari ujung ke ujung. Gimana kalau sudah di lewati kendaraan tidak bisa di bayangkan remuk jeruk nya rabat beton tidak berkualitas sedangkan anggaran dana desa (DD), cukup lumayan fantastic sekitar Rp.238.865.000 ( Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) anggaran senilai dan sebesar ini tetapi hasil dari pembangunan rabat beton sangat mengecewakan. Ini bisa saya prediksi rabat beton ini akan bertahan hanya 2 tahun saja dan akan menjadi seperti punggung buaya atau hancur.
Sehingga dapat diduga kalau pekerjaan pembangunan jalan ini adalah pekerjaan siluman dan tidak bertuan, kalau pekerjaan pembangunan jalan ini belum ditenderkan mengapa sudah di kerjakan, maka dapat disimpulkan bahwa pekerjaan pembangunan jalan ini sudah ada persekongkolan dan pihak pengguna anggaran. Bersambung (Tim/Red)
