Beri Kesaksian Warga Mekakau Ilir Lapor ke Bawaslu Terkait Pungli

 

Fhoto : Beri Kesaksian Warga Mekakau Ilir Lapor ke Bawaslu Terkait Pungli


Oku Selatan - HNNews.com - Warga mekakau Ilir datangi kantor Bawaslu kabupaten Oku selatan Sumsel guna melaporkan terkait dugaan pungli saat perekrutan PKD  (Pengawas Kelurahan Desa) untuk pemilu pemilihan gubernur wakil gubernur dan pemilihan Bupati wakil bupati tahun 2024 di kecamatan mekakau Ilir, pada hari Jumat 14 Juni 2024.


laporan tersebut  diterima oleh M. Kusmardiansah selaku  staf di Bawaslu oku selatan,  dan tak lama berselang warga pelapor tersebut langsung dimintai keterangan terkait apa yang mereka laporkan ke Bawaslu tersebut 


SP selaku pelapor yang merupakan warga Srimenanti Mekakau ilir,kepada media ini menyampaikan  serta menunjukkan surat  tanda bukti laporan dengan nomor 03/LP/PB/kab/06.14/V/2024 .

SP melapor kan bahwa diri nya dalam perekrutan PKD di mintai uang di sekretariat Panwascam mekakau Ilir dengan jumlah 50 ribu  untuk  alasan biaya transport Panwascam mengantarkan berkas calon PKD ke kantor Bawaslu di kota Muaradua.


Selanjut nya SP juga melaporkan kan ke Bawaslu bahwa diri nya pernah dimintai uang 1,5 juta  melalui saudara HL,yang hal tersebut atas perintah dari DNS  oknum Panwascam Mekakau ilir.

Tujuannya untuk bisa lulus menjadi PKD. "Saya saat pendaftaran di minta uang Rp 50 ribu untuk biaya transport Panwascam ke kantor Bawaslu,” ujar SP mengawali 


Masih kata SP, " saya juga pernah dimintai uang oleh saudara DNS komisioner Panwascam mekakau Ilir sebesar 1,5 juta melalui saudara saya HL,

DNS menyampaikan kepada HL kalau saya mau lulus jadi PKD maka siapkan uang yang diminta”   terang SP menambahkan.


Sementara itu pelapor atas nama TFK dari desa Sukaraja dengan tanda bukti laporan  nomor  02/LP/PB/kab/06.14/V/2024.

TFK melaporkan bahwa diri nya dalam perekrutan PKD tempo hari,yaitu saat pendaftaran PKD diri nya di mintai oleh sekretariat Panwascam 50 ribu ,uang tersebut untuk biaya transport ke kantor Bawaslu untuk menyerah kan berkas calon PKD .


TFK  juga menyampaikan bahwa diri nya membayar 80 ribu ke sekretariat Panwascam guna untuk membuat surat keterangan sehat." saat pendaftaran PKD saya dimintai 50 ribu dan 80 ribu di sekretariat Panwascam,dan uang berjumlah 130 ribu tersebut sudah saya berikan. Kami berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan pihak Bawaslu bisa memberikan sanksi kepada mereka,” ujarnya dengan nada geram.


Sedangkan Kusmardiansyah staf Bawaslu Oku selatan selaku penerima laporan menyampaikan  keterangan  ke media ini, " kami Bawaslu telah menerima laporan dari dua pelapor terkait dugaan pungli perekrutan PKD di kecamatan mekakau Ilir  ,laporan tersebut akan kami sampai kan ke pimpinan di karena kan pimpinan lagi Dinas Luar,” terangnya.. 


Ia juga menjelaskan bahwa laporan tersebut  akan segera ditindaklanjuti,nanti setelah beberapa hari akan disampaikan terkait perkembangan laporan tersebut 


Sementara itu tim awak media terus melakukan investigasi sambil menunggu kejelasan terkait dugaan  pungli tersebut sehingga masalah ini bisa jelas dan terang benderang  dan tidak menjadi tanda tanya masyarakat dikemudian hari.dengan harapan agar Bawaslu bisa secara netralitas menyikapi permasalahan dugaan pungli yang terjadi. (Tim/Red)

Penulis : Awaludin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال