Andreyadi Membantah Kata-kata. Mediasi Oleh Bapak. Erwin Kanit Intel Polsek Rawa Pitu Dan Riki Setiawan Kasat Intel. Pada Tanggal 25 Maret 2026. Terkait Sengketa Lahan Sawah.

 

Fhoto : Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA 
Ruangan Mediasi Mapolres Tulang Bawang 
Diluar Ruang Mediasi Dijaga Polisi



HNNews.com // Tulang Bawang // Andreyadi Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI TUBA). Kata-kata Bapak. Erwin Kanit Intel. Polsek Rawa Pitu dan Riki Setiawan Kasat Intel Polres Tulang Bawang, meminta saya dan Relli untuk datang ke Polsek Rawa Pitu, untuk di mediasi mencari solusi. Pada saat itu juga Yusril dan Karim melintas dari arah Polsek Rawa Pitu. Ucap Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA. Pada hari Sabtu 02 Mei 2026



Hal itu disampaikan Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA. Pada tanggal. 25 Maret 2026 kepada Bapak. Erwin Kanit Intel Polsek Rawa Pitu. Andreyadi sampaikan ke bapak Erwin Kanit Intel. Polsek Rawa Pitu." Intinya begini bang Erwin keluarga Relli sudah capek yang namanya mediasi karena mereka selalu mau makai tipu muslihat...Ini kami pulang mau ke Polres Tulang Bawang ingin bertemu langsung dengan Bapak Kapolres Tulang Bawang AKBP. Yuliansyah SIK.MH. meminta Keadilan yang seadil-adilnya." Ucap Tegas Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA 


Andreyadi Menambahkan." Pada tanggal 25 Maret 2026 pihak Polsek Rawa Pitu. Bapak Erwin Kanit Intel dan Riki Setiawan Kasat Intel meminta saya datang ke Polsek Rawa Pitu untuk mencari solusi dan mediasi kedua belah pihak. Tetapi dengan tegas Andre bantah dan sampaikan bahwa sudah bosan mendengar kata mediasi." Tegasnya



"Menurutnya sudah sering dan sudah berapa kali keluarga Relli mengalah dan mau mencari solusi  mediasi secara kekeluargaan. Tetapi selalu tidak ada titik temu'nya, bahkan siap mengalah dipindahkan tidak apa-apa lahan sawah keluarga Relli demi kebaikan bersama. Ungkapnya 



Tetapi dengan liciknya dan memakai cara yang diduga tipu muslihat preman tanah Yusril dengan cara kotor. BUAT SURAT TANAH DULU BARU MUSYARAWAH MUFAKAT DI BALAI KAMPUNG. sehingga Yusril memerintahkan adiknya Dodi DPO dan sepupunya kerumah keluarga Relli, meminta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) dengan alasan untuk membuat surat. Seharusnya Lihat Lahan sawah yang mau di pindahkan lalu MUSYAWARAH MUFAKAT DI BALAI KAMPUNG BARU PEMBUATAN SURAT HAK ATAS TANAH. Katanya



Itupun Andre jelaskan." Tetapi diduga kuat dengan bujuk rayu dan tekanan serta paksaan, sehingga mediasi diputuskan pada tanggal 30 Maret 2026 di Mapolres Tulang Bawang, sudah saya amati dan saya pelajari mediasi ini dinilai sangatlah merugikan pihak keluarga Relli. Ucap  tegas Andreyadi  Pada hari Sabtu 02 Mei 2026 di Kantor DPC PPWI TUBA.



Pasalnya mediasi pada tanggal 30 Maret 2026 sesampai kami di Polres Tulang Bawang yang pertama kali ditanya oknum polisi adalah Andreyadi, kecurigaan semakin kuat ketika pihak Yusnadi sudah dalam ruang mediasi diduga kuat sudah di buat skenario, oleh para oknum polisi Polres Tulang Bawang." Kenapa saya sampaikan seperti itu karena saat masuk ruang mediasi di Polres Tulang Bawang. Mediasinya tertutup dan Ada diantara salah satu anggota Polres Tulang Bawang berbicara sesama anggotanya, bahwa yang bisa masuk ruangan Mediasi hanya nama-nama orang yang ada dalam undangan saja." Artinya Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA tidak di izinkan masuk di  ruang mediasi. Ungkapnya



Andreyadi Mengatakan." Saya adalah orang yang sudah lama mendampingi keluarga Relli, permasalahan tanah sawah tersebut dan sedikit banyak saya tau dan mengerti dalam permasalahan tanah sawah yang menjadi sengketa,  itu mau saya sampaikan kepada para pejabat pemerintah yang hadir di Mapolres Tulang Bawang, tetapi dengan kecewanya saya tidak bisa masuk di ruang mediasi. Saya merasa emang  diduga sudah dibuat rencana yang sangatlah matang oleh pihak oknum polisi Polres Tulang Bawang. Makanya dengan lantang Bapak Riki Setiawan Kanit Intel Polres Tulang Bawang melakukan perdebatan dengan pihak keluarga Relli. Bahkan Yusril Otak pelaku pengeroyokan dan penjarahan korban atas nama : Alpian di ruang mediasi tidak merasa takut dengan santai keluar dari ruangan mediasi."tegas andre


Relli pernah dilaporkan (2) dua kali di polres tulang bawang dan Polda Lampung oleh Yusnadi, permasalahan tanah sawah yang sekarang menjadi sengketa di polres tulang bawang. Yusnadi melaporkan Relli permasalahan Senjata Tajam (SAJAM), pada tahun 2024 terjadi insiden keributan antara Yusnadi dan Relli terkait permasalahan lahan sawah 4.Hektar yang dibajak anak buahnya Yusnadi, sedangkan sebelum kejadian keributan keluarga Relli sudah mengalah dengan cara membagi sawah tersebut 2. Hektar punya Relli dan 2 Hektar punya yusnadi. Sehingga merasa sawahnya di bajak maka kelurga Relli menyuruh anak buah Yusnadi untuk berhenti membajak, karena menurut Relli bajak tersebut sudah membajak lahan sawah milik keluarganya."Tuturnya  



Yusnadi tidak terima kalau orang yang di perintahkannya untuk membajak sawah diberhentikan oleh keluarga Relli. Sehingga yusnadi mencari pihak Relli dan bertemu di penyeberangan antara Kampung Gedung Meneng dan Kampung Gedung Jaya, terjadilah cekcok dan adu mulut. Inilah ketamakan dan keserakahan berbagai cara dia lakukan demi tujuan menguntungkan dirinya. Jelas Andre 



Sehingga laporan Yusnadi kepada Relli terkait senjata tajam (SAJAM). Itu tidak terbukti adanya. Kanit Robert dulu masih menjabat sebagai Kanit Reskrim Polres Tulang Bawang. Menyampaikan," sudah selesai bang Andre Perkaranya, soalnya ini hanya saksinya berbelit - berbelit." Kata Robert." 


Maka Relli.Budi dan Redi bersama Andre pulang ke kantor DPC PPWI TUBA. Untuk Musyarawah melapor balik atas tuduhan yang tidak benar oleh Yusnadi dan saksi-saksi nya memberikan keterangan yang berbeda-beda. Yusnadi dalam keterangannya membawa golok Sedangkan keterangan saksinya bilang bawa pisau dan badik. Tetapi pihak keluarga tidak mau melaporkan yusnadi dan saksi-saksi'nya karena tidak mau pusing. Tuturnya



Yusnadi kembali melaporkan ke Polda Lampung, pihak Relli, Budi, Redi, dan Dul Gani. Terkait dengan penyerobotan dan menguasai lahan tanah tanpa izin. Sehingga Relli, Budi dan Redi menghadiri undangan klarifikasi di Polda Lampung dan memberikan keterangan dan bukti-bukti surat-surat hak milih lahan tanah sawah.Tetapi sampai saat ini tidak ada panggilan lagi di Polda Lampung. Bahkan diduga lahan sawah milik keluarga Budi sepupu Relli mereka bayar. Kata Relli (bersambung) Tim/Red 








Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال