Diduga Mafia Minyak di Tulang Bawang Kebal Hukum Banyak Melibatkan Beking Sehingga Sulit di Berantas


Fhoto: Gudang Penimbunan minyak subsidi dan pengoplosan 


Tulang Bawang - HNNews.com - Pangkalan minyak mafia di Kecamatan Menggala Timur, Kampung Lebuh Dalam unit 7 diduga banyak beking sulit untuk di berantas 10/07/2024 gudang pengoplosan minyak solar dengan pertalite di unit 7 diduga sarang mafia minyak oplosan dan sangat meresahkan 


Tim media bersama ketua LBH PKR perisai keadilan rakyat mendatangi markas gudang minyak oplosan jenis solar dan pertalite yang sedang melakukan aktivitas pengoplosan menggunakan bak besi yang ber ukuran panjang untuk mengoplos minyak mentah di oplos dengan minyak subsidi yang di dapatkan dari SPBU dari mobil pribadi jenis panther lama menggunakan tangki di dalam mobil modifikasi seolah seperti bok salon musik 


Salah satu warga di konfirmasi oleh tim media," menjelaskan, gudang itu khusus tempat pengoplosan aja pak kalau sudah di oplos nanti ada mobil pick up yang berlangganan sudah mengambilnya di bawa kemana saya enggak tau yang jelas, setiap sore mobil kecil pick up sudah banyak ngantri." Ucapnya 


Masih dalam keterangan warga, ada mobil bok warna putih itu khusus yang mengantarkan minyak yang mau di oplos dengan minyak subsidi yang di langsir oleh mobil panther hitam itu, sekarang  mobilnya sedang ada di pangkalan.


Kami tidak mau di libatkan pak rahasiakan nama kami nanti takutnya kami malah yang bisa terancam, ungkap narasumber sebut saja Cecep


Seseorang yang mengoplos, meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar


Pengoplosan dan Pemalsuan Bahan Bakar Minyak (“BBM”) itu diatur tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.


Joni Sanjaya Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat (LBH PKR) meminta kepada instansi terkait di wilayah hukum Kapolres Tulang Bawang, Kodim 0426 Tulang Bawang agar bisa melakukan peninjauan terhadap oknum yang diduga sarang mafia minyak oplosan yang sudah meresahkan masyarakat, ungkap Joni


Apalagi pangkalan minyak oplosan unit 7 ini sudah beroperasi lama di Kampung Lebuh Dalam, Kecamatan Menggala Timur, belum pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Mengingat lokasinya sendiri sangat dekat di dalam lingkungan Kapolres Tulang Bawang, sudah seharusnya di tindak tegas oleh pihak APH Polres Tulang Bawang demi membersihkan nama konsitusi polri agar bebas dari mafia seperti ini. (Tim/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال