
Fhoto : Dua Organisasi Besar PPWI dan LBH PKR Siap Kawal Laporan di Polres Tuba Terkait Dugaan Pungutan Bangunan Kantor Kepala Kampung Kagungan Rahayu
Tulang Bawang - HNNews.com - Ketua LBH PKR perisai keadilan rakyat ketua DPD tulang bawang bersama ketua DPC PPWI persatuan pewarta wartawan Indonesia akan kawal dugaan pungutan bangunan kantor kepala kampung kagungan rahayu di duga pungli tanpa musyawarah
Pada hari Selasa 02/07/24 anggaran dana desa yang bersumber dari APBN yang di kucur kan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat menanggulangi angka kemiskinan dalam acuan padat karya tunai senilai miliaran rupiah per kampung
Namun sangat di sayang kan kampung kagungan rahayu kelurahan ujung gunung kecamatan Menggala malah memaksa masyarakat melalui proposal penggalangan dana untuk pembangunan balai kampung kagungan rahayu yang bernilai sangat fantastis lebih dari puluhan juta rupiah masyarakat mengeluar kan sumbangan setiap RT/RW/ dengan nominal bervariasi dari Rp.20.000 dua puluh ribu rupiah bahkan ada yang jutaan rupiah per KK.
Salah satu warga masyarakat kagungan rahayu menjelas kan kepada ketua DPD LBH PKR di dampingi awak media
Saya ikut nyumbang pak darimana pun uang nya kita usahakan Karena kalau enggak nyumbang kita ada keperluan di kampung terancam akan di persulit kan per KK setau saya berkisar Rp.20.000dua puluh ribu rupiah ada juga yang lebih bah kan sampai satu juta juga ada ungkap warga sebut saja Cecep gaul
Ketua LBH PKR Joni sanjaya di dampingi Andreyadi ketua DPC PPWI kabupaten tulang bawang akan siap kawal laporan dugaan pungutan liar ini untuk di tindak lanjuti ke APH polres tulang bawang seperti kejaksaan agar proses hukumnya bisa tajam ke atas bila perlu kita adakan aksi demo di Pemda tulang bawang agar tulang bawang bebas dari korupsi atau pungutan liar seperti ini ungkap Joni ketua DPD LBH PKR dengan tegas
Joni juga mengharapkan APH agar bisa memanggil lurah kagungan rahayu beserta jajaran nya yang di duga pungli bersama sama/ berjamaah jika terbukti melaku kan pelanggaran agar di proses secara hukum yang berlaku di wilayah hukum APH tulang bawang (Tim/Red)