![]() |
| Fhoto : Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang |
Tulang Bawang - HNNews.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat DPD LBH PKR) akan mendalami terkait laporan 10 kepala kampung di Kecamatan Banjar Margo diduga banyak kejanggalan 11/07/2024
Joni sanjaya ketua LBH PKR kabupaten tulang bawang akan usut tuntas terkait pengembalian dana 10 kampung kecamatan Banjar Margo yang bervariasi
salah satu kepala kampung kecamatan Banjar Margo menyampai kan kepada ketua DPD LBH PKR
pengembalian dana publikasi itu bng kami sudah mengembalikan bang jumlah nya tidak sama ada yang lima juta (5)juta ada yang enam (6) juta ada yang lebih itu tidak sama bng ungkap salah satu kepala kampung saat di konfirmasi lewat WhatsApp menjelas kan kepada Joni ketua DPD LBH PKR
Di dalam vidio terekam jelas beberapa kepala kampung mengacung kan telunjuk menyatakan dana publikasi itu 8000.000 delapan juta rupiah berjumlah 10 kampung kecamatan Banjar Margo kabupaten tulang bawang
Lahirnya UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik didasarkan pertimbangan: a. bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional;
b. bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik;
Ketua LBH PKR Joni sanjaya menyampai kan ke pada awak media secara tegas menilai pihak inspektorat ada permainan kita sama sama kawal
pengembalian dana publikasi 10 kepala kampung kecamatan Banjar Baru karna di dalam laporan kita LBH PKR dengan gabungan organisasi ketua DPC ppwi dengan ketua DPC gwi sampai saat ini pihak inspektorat tidak memberikan informasi secara transparan terkait laporan kita beberapa bulan yang lalu
Sedang kan 10 kepala kampung sudah memberikan keterangan dengan tim media bersama ketua DPD LBH PKR dana 10 kampung sudah di kembalikan namun pihak inspektorat diduga kuat sudah mendapat upeti berjamaah
Badan pengawasan keuangan daerah kabupaten tulang bawang instansi yang terkait agar jangan tutup mata
Masyarakat bersama ketua LBH PKR akan melakukan pengawalan terhadap pengembalian uang negara secara keterbukaan publik agar tulang bawang bisa terhindar dari korupsi masal (Bersambung) (Tim/Red)
