![]() |
| Fhoto : Barang Bukti (BB) Pengeroyokan dan Penjarahan Serta Olah TKP Kejadian dan Barang Bukti (BB) Yang di Bawa Terduga Pelaku |
HNNews.com // Tulang Bawang // Dalam hal ini Penyidik Polres Tulang Bawang. Mandul dan terkesan lambat dalam menangani kasus pengeroyokan dan penjarahan." Pasalnya laporan tersebut Terhitung sejak tanggal.11 Desember 2025. Berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor. (LP/B/288/X11/ 2025/SPKT/Polres Tulang Bawang/ Polda Lampung. Menghubungi lewat via WhatsApp tentang tindak lanjut pada 28 Januari 2026 penyidik atas nama Bapak Guntur menyatakan." Sebentar bang nanti saya hubungi." Tutur penyidik lewat chat WhatsApp
Itupun Andre sampaikan kepada Bapak Noviarip Kasat Reskrim pada tanggal.12 Desember 2025. Korban Alpian telah selesai membuat laporan dugaan pengeroyokan dan penjarahan oleh pihak Yusril dan rombongannya. Pada tanggal 23/12/2025. Sehingga dari Polres Tulang Bawang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terjadi pengeroyokan dan penjarahan sampai dengan selesai mengamankan beberapa Barang Bukti (BB)
1. Unit Motor petani yang di bacok
2. Kotak Handphone
3. Sepanduk
Dan yang dibawa oleh para pelaku adalah.
1. 3. Buah Golok yang di gubuk ikut raib juga
2. Beras,6 bungkus rokok yang masih utuh dll...
Andre melanjutkan. Sejak tanggal 28 Januari 2026 tidak ada kabar dan tidak ada kejelasan dari oknum penyidik bapak guntur, saya chat WhatsAp pada tanggal 19 Februari 2026. Pada tanggal 09 Maret 2026. Pada tanggal 12 Maret 2026. Sampai pada tanggal 24 Maret 2026, kami yang dihadang dan diserang oleh pihak Yusril dan rombongannya, chat WhatsApp saya tidak ada jawaban dari bapak Guntur selaku penyidik polres tulang bawang. UJARNYA
Sehingga Andre sampaikan kepada Kasat Reskrim yang baru Bapak Kasat Apryyadi, pada tanggal 19 Pebruari 2026, meminta informasi tindak lanjut laporan pengeroyokan dan penjarahan korban atas nama Alpian, takutnya apabila tidak di tindak lanjut akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan pertumpahan darah dan bisa kehilangan nyawa (MD), tutur andre
"Waalaikum salam baik akan saya cek ke penyidik'nya bang. Pada tanggal 19 Pebruari 2026 sekitar jam.14:07 Wib. Walaikumsalam salam saya cek dulu ke penyidik. Terima kasih infonya. Ucap Kasat Reskrim pada tanggal.12 Maret 2026 sekitar jam. 22:31.Wib
Andre Menambahkan," Sampai pada tanggal 24 Maret 2026 pada hari Senin pagi Sekitar jam 10:00.Wib pagi. Andre dan rombongan Relli Sekitar enam (6) orang naik kelotok bermaksud mau melihat ibu-ibu termasuk Ibu Sambou yang ikut menggarap sawahnya di karenakan kami sudah berupaya mencari alat mesin Kombet satupun tidak sanggup untuk melakukan pemanenan, karena mereka takut akan terjadi seperti bapak Asep serta orang tuanya yang lari takut di keroyok oleh Kelompok Yusril saat sedang bajak sawah." Kata Andre
Dan terulang kedua kali'nya rombongan Yusril melakukan hal yang hampir terjadi pertumpahan darah dan bisa kehilangan nyawa. Tiba-tiba Andre dan rekan - rekan niat mau ke sawah lalu dihadang di perjalanan, datang dari kejauhan ada salah satu yang mengarah ke kami dengan membawa parang/golok dengan muka ditutup dengan kain hitam bak seperti Ninja, menghadang kami dijalan jauh dari lokasi tanah yang bersengketa dan langsung melakukan penyerangan terhadap saya dan pihak Relli ternyata ia adalah bapak Yusril dan Delapan (8) orang rombongannya dulu yang melakukan pengeroyokan dan penjarahan kepada Alpian. Imbuhnya
"Kalian mau kemana, Maksud kalian apa ucap Yusril," Tidak lama dia megang dan merebut golok yang saya amankan dari pihak Relli serta mengayunkan senjatanya yang tak bersarung lagi ke badan saya. Tiba-tiba datang 3 orang dari arah belakang Yusril salah satunya adiknya yang DPO Tekab 308. Polres Tulang Bawang inisial DODI yang pernah ditangkap lepas dan kabur lagi membawa borgol anggota Tekab 308. Bahkan kabarnya DPO Tekab 308 tersebut kakinya terluka kena senjatanya sendiri berupa golok sarung berwarna kuning dan kabarnya Dodi DPO luka agak lumayan parah. Menurut nara sumber sekitar (12) jaitan itupun di jait kakinya di bidan yang ada di kampung. Pasalnya tidak berani ke puskesmas atau kerumah sakit karena dirinya takut karena DPO Tekab 308 Polres Tulang Bawang. Tegasnya
Dengan kejadian ini ucapan dan kekhawatiran Andreyadi DPC PPWI TUBA kepada penyidik dan Kasat Noviarif. Yang sekarang diganti dengan Kasat Reskrim yang baru Kasat Reskrim Bapak Apfryyadi serta Kapolres Tulang Bawang AKBP. Yuliansyah SIK.MH apa yang dikhawatirkan benar-benar terjadi. Pada tanggal 24 Maret 2026 Kami dihadang dan diserang lagi oleh kelompok Yusril dan rombongannya.
Pada hari Senin 24 Maret 2026 saat diserang saya memberikan Informasi dan melaporkan kepada bapak. Apryyadi Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang. Prihal yang akan Andre lakukan adalah mengajak keluarga besar Relli ke Mapolres Tulang Bawang untuk bertemu langsung dengan bapak Kapolres Tulang Bawang AKBP. Yuliansyah SIK.MM. Meminta Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan dan penjarahan dan meminta keadilan yang seadil-adilnya.
"Nanti penyidiknya jelaskan pada pelapor, jelas Kasat pada tanggal 24 Maret 2026
Rombongan pihak Relli mau masuk lokasi tempat kejadian keributan di tanah sengketa, tapi Andre cegah karena takut akan terjadi pertumpahan darah apabila kedua belah pihak ini bertemu. Apalagi pihak Yusril diduga sengaja membawa preman sewaan dari Jepara Lampung Timur. Pungkasnya
Sehingga Andre mengambil keputusan untuk menghubungi dan Berkordinasi dengan kasat reskrim bapak Apryyadi Pada tanggal 25 Maret 2026. Meminta tindak lanjut pengeroyokan dan penjarahan bahkan melakukan penyerangan dan merampas golok terhadap kami di perjalanan menuju sawah. Ujarnya
"Waalaikum salam pagi ini Resmob kami sudah berangkat ke gedung jaya. Rawa Pitu. Sekitar jam 10:09 Wib. Kata Kasat Reskrim. Sekitar jam.14:50 WIB saya memberi kabar kepada bapak kasat bahwa anggota Polres Tulang Bawang belum sampai pada saat ini. Sekitar jam.15:05 wib bapak kasat Reskrim chat WhatsApp. Waalaikum salam nanti Kanit saya hubungi. Ungkap kasat Reskrim
Disisi lain Andre kira Kanit Reskrim bapak Riki Setiawan menghubungi saya sekira jam.11:03 Wib untuk menanyakan kepada saya kelompok pihak Relli posisi dimana dan pihak Yusril dimana. Andre juga menjelaskan bahwa ada salah satu (1) dalam rombongan Yusril adalah DPO Tekab 308 yaitu inisial Dodi yang pernah di tangkap dan lepas serta kabur membawa borgol aparat kepolisian. Dan bisa menangkap DPO TEKAB 308. maka kamipun sudah persiapkan Kelotok'nya.TEGAS ANDRE
"Oke bang saya sampaikan kst Reskrim dulu. Ungkap Bapak Riki Setiawan Kanit Intel Polres Tulang Bawang. Sekitar jam.11:52.wib
Sekitar jam.12:10 WIB kamipun kaget melihat rombongan Dodi DPO Tekab 308 sudah pulang membawa kelotok sekitar 7 orang. Tidak biasanya sudah pulang agak kesiangan para pelaku pengeroyokan dan penjarahan serta DPO Tekab 308, menurut Andre diduga pasti ada yang sudah membocorkan informasi. Ungkapnya
Sedangkan Andre memberi kabar lagi kepada bapak Riki Setiawan yang saya kira adalah Kanit Reskrim. Bahwa para pelaku pengeroyokan dan DPO Tekab 308 sudah pulang dan saya bertanya," Abang posisi dimana," Saya lagi di Polsek. Jawab Riki Setiawan Kanit Intel dan saya melihat Yusril dan Karim berboncengan motor dari arah Polsek Rawa Pitu.Tutupnya
Rombongan Yusril adalah pesuruh atau perintah dari Yusnadi dalam hal ini kuat dugaan bahwa Yusnadi melindungi para rombongan Yusril bahkan melindungi pelaku Dodi DPO yang sudah lama di cari Tekab 308 Polres Tulang Bawang.
KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023): Menyembunyikan pelaku tindak pidana yang menghalangi penyidikan diancam dengan pidana penjara yang lebih berat.
Pusiknas Bareskrim Polri
Pusiknas Bareskrim Polri
+2.
Warga yang menyembunyikan DPO dianggap menghalangi jalannya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seperti pencurian, pencurian dengan pemberatan, atau pencurian dengan kekerasan. (bersambung) tim/Red
