Sindikat Mafia Tanah dan Modusnya, Kepada Menteri Agaria Serta APH Tindak Tegas Mafia Tanah di Propinsi Lampung, Kabupaten Tulang Bawang


Fhoto : Barang Bukti (BB) Sindikat Mafia Menjual Tanah Dengan Kwitansi Dan Saksi di Kwitansi Menyewakan Tanah Dengan Bapak Hadi 



Tulang Bawang - HNNews.com - Sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, permasalahan tanah khususnya di kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng serta Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang. 27 Juni 2024


Dalam hal ini maka saya Nama : Andreyadi sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang, Persatuan Pewarta Warga Indonesia Tulang Bawang (DPC PPWI TUBA), semoga pemberitaan ini bisa tersampaikan didengar oleh Menteri Agaria serta Aparat Penegak Hukum (APH) yang menaungi bagian pertanahan.


Tidak henti-hentinya kericuhan - keributan dalam permasalahan tanah yang di hadapi oleh masyarakat di dua (2) Kecamatan, sindikat mafia mafia tanah ini sudah banyak merajalela meresahkan masyarakat, sehingga masyarakat hanya bisa pasrah tanahnya di bagi dengan mafia tanah, "tapi tidak sampai disitu saja, mafia tanah sudah di bagi 2 dengan masyarakat malahan tambah serakah lagi mau merebut sisanya lagi, bahkan saat membajak tanah yang sudah di sepakati bagi 2 yang sudah jadi persawahan, kembali di bajak  tanahnya padahal sudah jelas - jelas ada kata kesepakatan, beginilah otak licik para sindikat mafia tanah cara merebut tanah warga masyarakat. Sehingga terjadilah keributan di area atau lokasi tanah tersebut, sehingga masyarakat awam di takut-takuti oleh oknum alasannya tersebut mau melaporkan tentang Sajam, warga atas nama berinisial (RI) mengatakan kepada tim PPWI TUBA, bahwa yang di bawanya hanya golok emang setiap hari di saat mau ke sawah atau kebun emang golok itulah yang di bawanya, golok tersebut di gunakan untuk memotong kayu dan menjaga diri dari binatang buas, bukan untuk menakut - menakuti manusia ucap (RI) saat di wawancarai oleh  Andreyadi Ketua DPC PPWI di saat pertemuan dengan beberapa masyarakat.


Modus sindikat mafia tanah ini diduga berbagi peran dengan cara menjual tanah kepada warga pakai kwitansi di atas materai, untuk memuluskan jalan supaya warga percaya mulai pakai otak tipu daya muslihatnya, setelah warga percaya dan membayar sejumlah uang kepada oknum mafia tanah kwitansi, barulah mulai lagi ada penggugat dengan cara surat (KK) kotak Katik lagi sehingga masyarakat warga khususnya di 2 kecamatan gedung meneng dan kecamatan Rawa Pitu di buat pusing lagi, bahkan yang anehnya lagi saksi di Kwitansi Menyewakan tanah tersebut kepada orang lain sedangkan jelas-jelas oknum tersebut jadi saksi jual beli tanah tersebut.Tegasnya 



Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA bersama Joni Sanjaya Ketua DPD LBH PKR mengajak masyarakat di (2) kecamatan tersebut untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan sindikat mafia tanah tersebut, kalau tidak di berantas mafia mafia tanah maka akan seperti ini terus dan tidak ada akhirnya, jangan sampai ada korban yang meninggal lagi gara-gara sengketa tanah yang terjadi di tempat tersebut, mari buka suara para masyarakat warga satukan pendapat siapkan barang bukti - bukti (BB) kami siap mendampingi masyarakat warga yang terzolimi kita sama - sama mendatangi Polres Tulang Bawang untuk melaporkan mafia tanah yang alibinya kwitansi.Tegasnya














Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال