
Fhoto : Malam Hajatan di Kampung Gedung Meneng Terjadi Kericuhan Pada Pukul 11-30 wib. Tidak Menghiraukan Surat Edaran Pj Bupati Drs. Qudrotul Ikhwan Para Tokoh Adat, Agama serta APH
Tulang Bawang - HNNews.com - Beberapa hari yang lalu viral video terjadi keributan di tempat pesta hajatan pernikahan di Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Hajatan pernikahan tersebut pada hari Minggu 16 - Juni 2024 dan berlangsung pada malam Senin tanggal 17 Juni 2024, disaat terjadinya keributan di hajatan tersebut menurut keterangan nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu terjadi pada pukul 11- 30 wib, hampir tengah malam dimana aparat keamanan seperti Babinsa dan babinkamtibmas di kampung disaat terjadi keributan, lebih parahnya lagi setelah dari terjadinya keributan tersebut, diduga tuan rumah yang punya hajatan melanjutkan acaranya sampai hampir larut malam dan Orgen yang bernama Desta Jaya masih melanjutkan orgen nya. Ucap nara sumber terpercaya
Dalam hal ini menjadi sorotan awak media HNNews.com - terkait dengan hajatan pesta di malam hari di batasi sekitar jam 22-00-wib. Sedangkan hajatan tempat terjadinya keributan sudah melewati waktu yang sudah di edarkan surat Nomor : 100/094/V.5/TB/1/2023. Pembatasan jam hiburan malam pada kegiatan pesta/hajatan Masyarakat tembusannya ke(01) Para OPD di lingkup Pemda Tulang Bawang (02) Camat se-kabupaten (03) Kepala kampung / Lurah se-kabupaten Tulang Belakang, yang disepakati oleh Pj Bupati Drs. Qudrotul Ikhwan, Tokoh Adat,Tokoh Agama, Polres Tulang Bawang, Kodim 0426 di Tulang Bawang.ucapnya
Andre : Redaksi HNNews.com, mengharapkan ketegasan kepada Pj Bupati Drs Qudrotul Ikhwan, beserta bapak Kapolres Tulang Bawang AKBP. James H Hutajulu, untuk benar - benar menindak tegas pelanggaran peraturan yang sudah di edarkan dan meminta supaya tuan rumah yang membuat hajatan, Pemilik Orgen Desta Jaya, Babinkamtibmas serta Kepala Kampung di kampung Gedung Meneng untuk gelarivikasi permasalahan yang sedang viral video di FB. Tegasnya
Imbuhnya : Jangan sampai ada pemikiran masyarakat khususnya di kota menggala mempunyai pemikiran yang membuat dan merusak citra Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan citra Polres Tulang Bawang dll, apabila permasalahan ini di diam kan saja tidak ada tindak lanjutnya. Bersambung (Tim / Red)