Warga Menggala kota laporkan BPJS tulang bawang dugaan merubah BPJS sepihak tanpa di ketahui korban Supardi hingga puluhan juta rupiah

 

Fhoto : Kantor BPJS Kabupaten Tulang Bawang 


Redaksi: HNNews.com

Tulang Bawang // Pihak BPJS tulang bawang resmi di lapor kan warga Menggala kota Supardi karna sudah merubah data BPJS gratis dari apbd tulang bawang menjadi peserta mandiri kelas dua


Insiden ini di ketahui  setelah istri korban Supardi setelah istri nya bernama mashalipah sedang di rawat di RSUD Menggala melakukan oprasi  husus buntu  mengingat BPJS nya dari  bulan 10 sampe bulan 11 tahun 2024 BPJS nya sudah terdaftar di dtks peserta  gratis dari apbd pemerintah tulang bawang sedah di aktif kan. Namun setelah di lakukan pengecekan oleh pihak RSUD Menggala. BPJS nya sudah sudah di ubah menjadi peserta BPJS mandiri kelas 2 keadaan non aktif. 


Supardi merasa di rugikan biyaya perobatan istri nya lbih dari puluhan juta rupiah biyaya berobat di RSUD Menggala. Menjadi biyaya umum. Ungkap Supardi kepada tim media dengan ketua DPD LBH perisai keadilan rakyat Joni sanjaya


Jonisanjaya ketua dewan perwakilan Daerah Lembaga bantuan hukum perisai keadilan rakyat. Melakukan pendalaman di kantor BPJS Senin 10/02/2025. Untuk melakukan pendalaman terkait perubahan data pribadi Supardi warga kelurahan Menggala kota KC Menggala kabupaten tulang bawang  untuk meminta keterangan oleh pihak pimpinan BPJS di kantor BPJS tulang bawang 


Joni sanjaya bersama tim LBH PKR  dengan di dampingi ketua DPC PPWI TUBA andriyadi. Mengecam keras kepada pihak BPJS dengan oknum yang melakukan perbutan melawan hukum mengguna kan data peribadi dan di palsukan untuk merubah BPJS sdr Supardi yang di duga sepihak tanpa sepengetahuan pemilik an Supardi 


Supardi selaku kepala keluwarga menuntut kerugian dan biyaya seluruh perobatan istri nya  beserta yang memalsukan dokumen nya KK dan tandatangan palsu. Untuk melakukan kejahatan hingga di rugikan puluhan juta rupiah


Selain kerugian biyaya rumahsakit pihak Supardi juga menuntut keadilan dengan nama baik dan atas pemalsuan dokumentasi yang di lakukan oknum dengan pihak BPJS  untuk pertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku. 


Jika tidak di selesai kan warga Menggala kota Supardi akan melakukan aksi menuntut keadilan di pihak APH seperti Kapolres tulang bawang. Kejaksaan tulang bawang agar pelaku yang merugikan dan memalsukan tanda tangan dan dokumen Disduk Capil.  Dalam waktu 1x24 jam kami akan melakukan kembali aksi menuntut pihak BPJS  untuk di proses secara hukum karna di duga melakukan perubahan dan pemalsuan dokumen milik saya pribadi ungkap Sapardi. Ungkap nya kepada tim media dan tim LBH PKR. Jonisanjaya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال