![]() |
| Fhoto : Kantor BPJS Kabupaten Tulang Bawang |
Redaksi: HNNews.com
Tulang Bawang // Pihak BPJS tulang bawang resmi di lapor kan warga Menggala kota Supardi karna sudah merubah data BPJS gratis dari apbd tulang bawang menjadi peserta mandiri kelas dua
Insiden ini di ketahui setelah istri korban Supardi setelah istri nya bernama mashalipah sedang di rawat di RSUD Menggala melakukan oprasi husus buntu mengingat BPJS nya dari bulan 10 sampe bulan 11 tahun 2024 BPJS nya sudah terdaftar di dtks peserta gratis dari apbd pemerintah tulang bawang sedah di aktif kan. Namun setelah di lakukan pengecekan oleh pihak RSUD Menggala. BPJS nya sudah sudah di ubah menjadi peserta BPJS mandiri kelas 2 keadaan non aktif.
Supardi merasa di rugikan biyaya perobatan istri nya lbih dari puluhan juta rupiah biyaya berobat di RSUD Menggala. Menjadi biyaya umum. Ungkap Supardi kepada tim media dengan ketua DPD LBH perisai keadilan rakyat Joni sanjaya
Jonisanjaya ketua dewan perwakilan Daerah Lembaga bantuan hukum perisai keadilan rakyat. Melakukan pendalaman di kantor BPJS Senin 10/02/2025. Untuk melakukan pendalaman terkait perubahan data pribadi Supardi warga kelurahan Menggala kota KC Menggala kabupaten tulang bawang untuk meminta keterangan oleh pihak pimpinan BPJS di kantor BPJS tulang bawang
Joni sanjaya bersama tim LBH PKR dengan di dampingi ketua DPC PPWI TUBA andriyadi. Mengecam keras kepada pihak BPJS dengan oknum yang melakukan perbutan melawan hukum mengguna kan data peribadi dan di palsukan untuk merubah BPJS sdr Supardi yang di duga sepihak tanpa sepengetahuan pemilik an Supardi
Supardi selaku kepala keluwarga menuntut kerugian dan biyaya seluruh perobatan istri nya beserta yang memalsukan dokumen nya KK dan tandatangan palsu. Untuk melakukan kejahatan hingga di rugikan puluhan juta rupiah
Selain kerugian biyaya rumahsakit pihak Supardi juga menuntut keadilan dengan nama baik dan atas pemalsuan dokumentasi yang di lakukan oknum dengan pihak BPJS untuk pertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku.
Jika tidak di selesai kan warga Menggala kota Supardi akan melakukan aksi menuntut keadilan di pihak APH seperti Kapolres tulang bawang. Kejaksaan tulang bawang agar pelaku yang merugikan dan memalsukan tanda tangan dan dokumen Disduk Capil. Dalam waktu 1x24 jam kami akan melakukan kembali aksi menuntut pihak BPJS untuk di proses secara hukum karna di duga melakukan perubahan dan pemalsuan dokumen milik saya pribadi ungkap Sapardi. Ungkap nya kepada tim media dan tim LBH PKR. Jonisanjaya
