![]() |
| Fhoto : Wanita - Wanita Hebat Membuka Fakta Kebenaran. Mereka Yakin Tidak Ada Yang Namanya Kebal Hukum. |
HNNews.com // Tulang Bawang // Buntut dari laporan Nisa Nadia korban Penganiayaan oleh terduga dua (2) tersangka (Marida) dan keponakannya (Fera) mahasiswi jurusan Kesehatan dan Masyarakat di universitas Malahayati Bandar Lampung menyoroti publik. Pada hari Jumat. 07/11/2025.
Pasalnya, pihak keluarga korban diduga merasa dikesampingkan hak-haknya dan menuding kepolisian mengedepankan kepentingan pihak-pihak tertentu dan menutup-nutupi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
Lantaran, itu keluarga Nisa Nadia didampingi sebut saja julukannya Batin aselole Kapal Selam. Kabupaten Tulang Bawang mendatangi BID Propam Polda Lampung untuk menuntut profesionalisme kinerja oknum Hendra anggota penyidik Sat Reskrim Polres Tulang Bawang dalam menangani perkara.
Keluarga Korban yang menyampaikan keluh kesahnya kepada Bid Propam Polda Lampung karena menilai perkara tersebut banyak sekali kejanggalan, sebab penyidik oknum Hendra sebagai oknum anggota Polri diduga kuat telah menyampingkan hak-hak institusi Polri serta kepentingan korban dan masyarakat. Tuturnya
Pasalnya ko bisa para tersangka. Bisa hilang di ruangan satreskrim Polres Tulang Bawang. Bapak Hendra penyidiknya menyampaikan," tersangka pergi disaat saya masuk ruangan kasat Reskrim untuk meminta tanda tangan surat penetapan tersangka. Ternyata mereka tidak ada lagi di ruangan penyidik diduga sudah pergi di bawa oleh kedua (2) pengacara Berinisial ( KI) dan (MI)."Ucapnya
Diduga kuat Alasannya belum bisa ditangkap karena tersangka membawa (2) Dua pengacara berinisial (Ki) dan (MI) domisili di Tulang Bawang. Menurut kami yang namanya tersangka tidak memilih baik dia pejabat ataupun anak konglomerat. Apalagi tersangka hanya mahasiswi universitas Malahayati bandar lampung ada apa dengan Hukum di Kabupaten Tulang Bawang.ungkap Awak media
Dalam laporan di Bid Propam Polda Lampung tersebut pihak keluarga juga melaporkan adanya oknum anggota Polres Tulang Bawang berpangkat Brigpol “H” yang diduga kuat bertele-tele dalam kasus Nisa Nadia sampai hampir (9) sembilan bulan lamanya, tidak ada kejelasan bahkan saat tersangka masih santai-santai di rumah tidak ada upaya dari kepolisian polres tulang bawang untuk menangkap tersangka, sampai saat ini kedua tersangka belum tertangkap dan masih Melarikan diri alias (BURON). Ucap Tegas Batin Aselole Kapal Selam.
Orang Tua Nisa Nadia dan Batin Aselole Kapal Selam. disaat di konfirmasi dan diwawancarai oleh awak media pada hari Kamis 07-11-2025. Mengatakan." Iya pak kami melaporkan ke Polda Lampung atas semua kejanggalan selama proses kasus anak saya dari laporan sampai di tetapkan jadi tersangka, hampir berjalan (9) sembilan bulan sejak melaporkan kasus anak saya banyak bertele-tele dari penyidiknya."Ujarnya
Orang Tua Nisa Nadia Melanjutkan yang lebih anehnya lagi kami korban ko di suruh nyari keberadaan tersangka, sedangkan itu kan sudah tugas mereka sebagai aparat penegak hukum (APH). Dan semestinya diduga kedua (2) pengacara (KI) dan (MI) juga harus bertanggung jawab menyebabkan tersangka melarikan diri dari Satreskrim Polres Tulang Bawang. Itu yang di katakan oleh bapak Hendra sebagai penyidik anak saya Nisa Nadia yang menjadi korban Penganiayaan. Bersambung
(Tim/Red)
