![]() |
Jumat:07-11-2025
HNNews.com // Tulang Bawang // Buntut dari laporan Nisa Nadia korban Penganiayaan oleh dua (2) tersangka atas nama : Marida dan Fera keponakannya yang masih mahasiswi Universitas Malahayati di Bandar Lampung Jurusan Kesehatan/Masyarakat menyoroti publik. Pada hari Kamis 06/11/2025.
Pasalnya, pihak keluarga korban diduga merasa dikesampingkan hak-haknya dan menuding kepolisian mengedepankan kepentingan pihak-pihak tertentu dan menutup-nutupi di wilayah hukumnya.
Lantaran, itu keluarga Anisa Nadia didampingi Sebut saja julukannya Batin Wak-Wak. Kabupaten Tulang Bawang mendatangi BID Propam Polda Lampung untuk menuntut profesionalisme kinerja Sat Reskrim Polres Tulang Bawang dalam menangani perkara.
Para Keluarga Korban yang menyampaikan keluh kesahnya kepada Bid propam Polda Lampung karena menilai perkara tersebut banyak sekali kejanggalan, sebab penyidik dan penyidik pembantu telah menyampingkan hak-hak dan kepentingan korban,
Pasalnya ko bisa para tersangka. Bisa hilang di ruangan satreskrim Polres Tulang Bawang. Bapak Hendra penyidiknya menyampaikan," tersangka pergi disaat saya masuk ruangan kasat Reskrim untuk meminta tanda tangan surat penetapan tersangka. Ternyata mereka tidak ada lagi di ruangan penyidik."Ucapnya
Diduga kuat Alasannya belum bisa ditangkap karena tersangka membawa (2) Dua pengacara berinisial (Ki) dan (MI) domisili di Tulang Bawang. Menurut kami yang namanya tersangka tidak memilih baik dia pejabat ataupun anak konglomerat. Apalagi tersangka hanya diduga mahasiswa universitas Malahayati yang berada di bandar lampung ada apa dengan hukum di kabupaten tulang bawang.ungkap Awak media
Dalam laporan di Bid Propam Polda Lampung tersebut pihak keluarga juga melaporkan adanya oknum anggota Polres Tulang Bawang berpangkat Brigpol “H” yang diduga kuat bertele-tele dalam kasus Nisa Nadia sampai hampir (9) sembilan bulan lamanya. (Tim/Red)
