![]() |
| Fhoto : Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA bersama Joni Sanjaya Ketua DPD LBH PKR |
Tulang Bawang - HNNews.com - Sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, permasalahan tanah yang terletak di Kecamatan Rawa Pitu, SP 8 Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam hal ini maka saya Nama : Andreyadi sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang, Persatuan Pewarta Warga Indonesia Tulang Bawang (DPC PPWI TUBA), bersama (LBH PKR) akan mendampingi korban Penipuan oleh sindikat mafia tanah modusnya kwitansi.
Tidak henti-hentinya kericuhan - keributan dalam permasalahan tanah yang di hadapi oleh masyarakat di dua (2) Kecamatan, sindikat mafia mafia tanah ini sudah banyak merajalela meresahkan masyarakat, sehingga masyarakat hanya bisa pasrah tanahnya di bagi dengan mafia tanah, "tapi tidak sampai disitu saja, mafia tanah sudah di bagi 2 dengan masyarakat malahan tambah serakah lagi mau merebut sisanya lagi." Tutur : Andreyadi Ketua DPC PPWI di saat pertemuan dengan para masyarakat.
Modus sindikat mafia tanah ini diduga berbagi peran dengan cara menjual tanah kepada warga pakai kwitansi di atas materai, untuk memuluskan jalan supaya warga percaya mulai pakai otak tipu daya muslihatnya, setelah warga percaya dan membayar sejumlah uang kepada oknum YS tanah tersebut diduga di jual kembali oleh oknum (YS) Mafia Tanah per kwitansi kepada warga sekitar kecamatan gedung meneng dan warga kecamatan Rawa Pitu, bahkan yang anehnya lagi saksi yang tanda tangan di kwitansi jual beli tanah Kamsi dan YS, menyewakan tanah tersebut kepada orang lain sedangkan jelas-jelas oknum tersebut sebagai saksi jual beli tanah.Tegasnya
Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA bersama Joni Sanjaya Ketua DPD LBH PKR mengajak masyarakat di (2) kecamatan tersebut untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan sindikat mafia tanah tersebut, kalau tidak di berantas mafia mafia tanah maka akan seperti ini terus dan tidak ada akhirnya, jangan sampai ada korban lagi seperti dulu melaporkan mafia tanah yang alibinya kwitansi.Tegasnya
Andreyadi menambahkan, pada hari Senin 01 - Juli - 2024 sekitar jam 09-24-45 wib mendapatkan via telpon dari salah satu oknum berinisial (AI) sebagai penyewa tanah sawah tersebut, mengatakan kepada saya bahwa tidak biasanya mafia tanah kwitansi mengajak bertemu di kampung baru, kecamatan rawa Pitu.
Ai menjelaskan kepada Andreyadi ketua (DPC PPWI TUBA) hasil dari pertemuan mereka, bahwa mafia tanah kwitansi mempersoalkan pemberitaan tim media, terkait namanya yang di sebutkan dalam pemberitaan media.
"YS menuturkan salah media itu memberitakan saya semestinya yang di beritakan media itu adalah Heri Somad bukannya saya, kamu kan tau permasalahan dulu sehingga damai si Heri Somad memberikan kepada saya tanah 20 H bener enggak, nah kalau media menaikan berita saya kan salah." Ucap AI kepada Andreyadi lewat via telpon meniru ucapan YS
Sedangkan sudah jelas - jelas pengakuan dari penjual tanah berinisial YS mengaku bahwa itu tanah kepunyaan kamsi, begitu pula saksi yang menyewakan kepada oknum (AI) berinisial (BN) mengaku tanah tersebut punya kamsi. (AI) penyewa tanah sawah tersebut mengakuinya juga tanah tersebut kepunyaan kamsi. Bahkan (AI) mengakui bahwa tanah tersebut dijual YS lagi kepada oknum berinisial (KM) Tim / Red)
