![]() |
| Fhoto : Dodi DPO dan Pelaku Pengeroyokan dan Penjarahan Serta Penyerangan Kepada Andreyadi : Ketua DPC PPWI TUBA |
HNNews.com // Tulang Bawang //Satreskrim Polres Tulang Bawang di nilai lambat atas penangkapan diduga Pelaku berinisial Dodi sebagai. Daftar Pencarian Orang (DPO) karena pelaku ini sangat meresahkan dan membahayakan mengancam keselamatan warga masyarakat, Pelaku bebas berkeliaran di Kampung Gedung Jaya. Kecamatan Rawa Pitu dan di Kampung Gedung Meneng. Kecamatan Gedung Meneng. Pada hari Sabtu. 25 April 2026
Andre menambahkan," menurut nara sumber warga masyarakat Kampung Gedung Meneng, diduga pelaku Dodi DPO Tekab 308 ini sering mencuri rumah kosong yang penghuninya berpergian baik jalan ke hajatan atau pulang kampung. Begitu juga diluar kampung sering melakukan pencurian roda dua (Motor) yang di ambil luar kampung dan dibawa ke kampung gedung meneng. Semua warga kampung gedung meneng induk tau sepak terjang Pelaku Berinisial Dodi. Ungkapnya
Disaat mediasi pada hari Senin 30 Maret 2026, disampaikan juga oleh Bapak. Elmansyah sebagai kuasa khusus dari pihak Relli meminta kepada Kasat Reskrim Bapak. Apryyadi, serta para Aparat Penegak Hukum (APH) yang hadir diruang mediasi di Polres Tulang Bawang, untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku DPO Tekab 308 yang berinisial Dodi, di nilai pelaku ini sangat membahayakan warga masyarakat. Ucap tegas Elmansyah
Elmansyah menambahkan." Tetapi para anggota yang ada di ruang mediasi di Polres Tulang Bawang Kasat Reskrim dan Kasat Intel Bapak. Riki Setiawan hanya diam tidak bicara. Justru kakak kandung pelaku Dodi DPO Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang.
Atas nama : Yusril membantah dan mengeluarkan kata-kata keras dan membentak saya dengan berkata." Buktikan kalau dia bersalah, jangan hanya katanya dan bicara saja," sembari dia pergi dari ruangan mediasi tanpa menghargai orang - orang yang ada diruangan mediasi. Seperti Kasat Reskrim Bapak. Apfryyadi dan kasat Intel Riki Setiawan. Kepada Bapak Camat Gedung Meneng, perwakilan dari DPRD. Orang Kesbangpol dan orang-orang BPN. Jelas Elmansyah disaat di wawancara awak media pada hari Sabtu. 25 April 2026 sekitar jam. 09:00 Wib
Kuat dugaan bahwa Yusril kakak kandungnya Dodi DPO Tekab 308 dan melindungi adiknya dari kejahatannya, bahkan parahnya lagi memakai jasa adiknya untuk melakukan tindakan menakut-nakuti warga masyarakat sembari membawa senjata tajam jenis Laduk dengan ciri sarung berwarna kuning yang sering di bawa ke tanah lahan yang berada di Kampung Gedung Jaya. Kecamatan Rawa Pitu. Kabupaten Tulang Bawang. Tuturnya
Andreyadi : Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI TUBA) menyampaikan, bahwa dirinya dan rombongan relli juga diserang diperjalanan menuju lahan sawah oleh Rombongan Yusril dan Adiknya Dodi DPO dengan bersenjata lengkap." Saya tidak paham dan tidak tau maksud dan tujuan diserang oleh Yusril dan Dodi DPO berserta rombongannya kejadian penyerangan tersebut Dodi DPO Tekab 308, terluka dibagian kakinya karena goloknya sendiri yang mengakibatkan kakinya robek dan harus di jait dengan 12 (dua belas jaitan)." Ungkap Andre
Imbuh Andre pada tanggal 13 Oktober 2025 Yusril via chat WhatsApp dengan saya yang memberikan informasi dan mengatakan bahwa.
" Coba kamu hubung aja itu yus Karim soalnya semua sudah kembali dia yang handle, jadi nggak perlu kamu kasih ke informasi ke saya lagi karena soalnya saya sudah mengambil sikap namun tak berhasil maka sudah kembali lagi kepada yus Karim sesuai dia yang punya hak tanah tersebut hak milik dia bukan hak milik saya lagi." Kata Yusril
Artinya," Yusril dan Dodi DPO Tekab 308 Kuat dugaan diperintah oleh Yusnadi bin Karim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti pengeroyokan dan penjarahan serta melakukan penyerangan terhadap Andreyadi : Ketua DPC PPWI TUBA."Jelasnya
Bisa diduga Yusnadi bin Karim dengan sengaja melindungi pelaku pengeroyokan dan penjarahan serta penyerangan terhadap Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA dan rombongan Relli, bahkan pelaku Dodi DPO Tekab 308 di lindungi oleh dirinya, dalam hal ini kuat dugaan yusnadi karim melindungi pelaku pengeroyokan dan penjarahan serta Dodi DPO.
Apa bila dalam kurung waktu 10 hari. Bapak Yuliansyah SIK.MH. Kapolres Tulang Bawang, tidak bertindak untuk menangkap DPO Dodi. Warga Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang. Bisa Menilai bahwa diduga kuat melindungi Pelaku DPO Andre : Ketua DPC PPWI TUBA akan melaporkan ke Bid Propam Polda Lampung dan akan melaporkan ke Kompolnas.
Setiap warga masyarakat yang Melindungi, menyembunyikan, atau membantu pelarian seseorang yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan polisi adalah tindakan melawan hukum.
Ancaman Pidana: Siapa saja yang sengaja menyembunyikan, melindungi, atau memberikan pertolongan untuk menghindar dari penyidikan kepada tersangka/terpidana yang masuk DPO dapat dijerat pidana. (Bersambung) Red.
